Persyaratan Layanan Surat Keterangan Pindah Penduduk Datang
- Surat Pindah Penduduk dari Desa/Kelurahan Asal
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Nikah/Akta Cerai
- Foto 3 x 4 cm
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000, Jika Pengambilan berkas dikuasakan ke orang lain
Layanam Online https://plavon.sidoarjokab.go.id/