Syarat Layanan Surat Keterangan Pindah Penduduk Keluar
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Nikah / Akta Cerai
- Foto 3 x 4 cm
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000, Jika Pengambilan berkas dikuasakan ke orang lain
Layanan Online : https://plavon.sidoarjokab.go.id/